Apa Artinya Rencana Penge-Lolaan Lingkungan Hidup

Rencana Penge-Lolaan Lingkungan Hidup

(rkl) upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.(pp no.27/1999)