Rencana Penge-Lolaan Lingkungan Hidup
(rkl) upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.(pp no.27/1999)
(rkl) upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.(pp no.27/1999)