Surat Kredit Berdokumen Terdukung
(back to back l) surat kredit berdokumen yang dibuka berdasarkan suatu surat kredit berdokumen lain yang mendukungnya; pemohon surat kredit berdokumen yang dibuka adalah penikmat surat kredit berdokumen lain itu. syarat-syarat surat kredit berdokumen yang dibuka harus sesuai dengan syarat-syarat surat kredit berdokumen yang mendukungnya.