Apa Artinya Tahalul

Tahalul

Mencukur atau menggunting rambut kepala

Dalam keadaan menjadi boleh; diperbolehkan seseorang melakukan pekerjaan atau kegiatan yang tadinya terlarang selama mengerjakan ibadah haji atau umrah (ditandai dengan bercukur atau memotong beberapa helai rambut)

Penghalalan