Apa Artinya Unit Desa

Unit Desa

Kesatuan agroekonomis dari masyarakat desa dalam satu wilayah yang memiliki fungsi penyuluhan pertanian, penyaluran sarana produksi, pengelolaan dan pemasaran hasil pertanian, yang dibentuk dan dibina dalam rangka program peningkatan produksi pertanian melalui usaha intensifikasi dan pengembangan perekonomian masyarakat desa yang diorganisasi secara koperasi