Apa Artinya Usaha Kesejahteraan Sosial

Usaha Kesejahteraan Sosial

Semua upaya program dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan,membina, memelihara, memulihkan dan mengembangkan kesejahteraan sosial. (uu no.6 tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial)