Wakil
orang yang dikuasakan menggantikan orang lain
orang yang dipilih sebagai utusan negara; duta
orang yang menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen
jabatan yang kedua setelah yang tersebut di depannya
orang yang dikuasakan menggantikan orang lain
orang yang dipilih sebagai utusan negara; duta
orang yang menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen
jabatan yang kedua setelah yang tersebut di depannya