Apa Artinya Yang Menyediakan Tenaga Kerja Saja, Yaitu Subkontraktor Yang Dalam Melaksanakan Pekerjaan Bangunan

Yang Menyediakan Tenaga Kerja Saja, Yaitu Subkontraktor Yang Dalam Melaksanakan Pekerjaan Bangunan

(konstruksi hanya menyediakan tenaga kerja dan alat kerja konstruksi (traktor, mesin pancang, dan sebagainya), sedangkan bahan bangunan disediakan oleh perusahaan yang mensubkontrakkan; yang menyediakan tenaga kerja dan material konstruksi, yaitu subkontraktor yang menerima dan melaksanakan sebagian) dalam subsidi termasuk semua bantuan dalam bentuk uang atau barang yang diberikan pemerintah pada perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah. yang dimaksud dengan subsidi dalam bentuk barang adalah subsidi untuk barang-barang yang habis dipakai dalam satu kali proses produksi, sehingga bantuan berupa barang modal dan dalam bentuk uang untuk pembentukan modal tidak termasuk. tujuan pemberian subsidi, antara lain, adalah menjaga kestabilan harga, menutupi kerugian yang diderita perusahaan dan lain-lain. data yang tercakup dalam perincian subsidi ini adalah subsidi bahan bakar dan subsidi pupuk.